Rangkuman Terkait
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Daftar Inventarisasi Masalah RUU Kebudayaan — Panitia Kerja (Panja) Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah
Tanggal Rapat: 25 Jul 2016, Ditulis Tanggal: 3 May 2021,Komisi/AKD: Komisi 10 , Mitra Kerja: Tim Pemerintah
Pada 25 Juli 2016, Panitia Kerja (Panja) Komisi 10 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah mengenai Daftar Inventarisasi Masalah Rancangan Undang-Undang Kebudayaan (DIM RUU Kebudayaan). Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11 pada pukul 16.50 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: dutanusantaramerdeka.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Tim Pemerintah
- Pemerintah ingin menjawab kekhawatiran bahwa RUU ini akan menyebabkan kemunduran kebudayaan.
- Adanya diskusi atau perdebatan dengan Dewan Kebudayaan Nasional (DKN).
- DKN diberi kewenangan untuk merumuskan kebudayaan nasional padahal sudah ada Lembaga Ketahanan Nasional (Lembahnas).
- Judul RUU juga menjadi permasalahan karena judulnya terlalu umum, maka sasaran dan objeknya menjadi kurang jelas.
- Pemerintah melihat ada satu rumah yang substansinya terletak di kamarnya dan kamar ini sudah ada di DIM. Hal yang perlu disepakati saat ini adalah rumah besarnya ingin dibuang seperti apa karena kalau mulai dari judul belum ada kesepakatan.
- DKN di negara lain ada yang berstatus sebagai lembaga filantropi, lembaga tersebut bisa menghimpun dana, bukan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
- Sistematika pembahasan DIM RUU Kebudayaan dilakukan dengan membandingkan tiga struktur atau format inisiatif dari DPR, DIM Pemerintah, dan bayangan format baru. Hal ini akan membuat munculnya beberapa poin baru mengenai gagasan untuk pematangan seperti yang tertera, semacam rekomendasi.
- BAB II RUU Kebudayaan berisi mengenai asas, tujuan, dan ruang lingkup. Hal-hal yang sifatnya prinsipal dari UU.
- BAB II mengenai pemajuan. Hal ini menangkap dari Pasal 32 yang menyatakan bahwa negara harus memajukan kebudayaan nasional.
- Rujukan selanjutnya yaitu adanya empat hal yang berupa pengembangan, pembinaan, pemanfaatan, dan perlindungan. Jadi, negara mempunyai tugas untuk memfasilitasi.
- BAB IV mengenai pemangku kepentingan yang membicarakan tentang hak dan kewajiban.
- BAB V tentang kelembagaan, BAB VI tentang pendanaan, BAB VII tentang penghargaan, BAB VIII tentang sanksi, dan BAB IX penutup.
- Sistematika ini diambil berdasarkan hal-hal yang bisa disepakati bersama dan juga dengan menempatkan atau mereorganisasi sehingga struktur menjadi lebih solid.
- Memang masalah muncul ketika terpaku pada draft sehingga pembahasan dengan sendirinya meluluh. DIM dipandang tidak cukup memadai sehingga perlu struktur baru.
- Itu hal-hal yang paling mendasar. Jika ada rumusan yang baru bisa ditetapkan, maka usulannya kurang lebih akan seperti itu.
Ferdiansyah dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) dapil Jawa Barat 11
- Alternatif metode pembahasan. Pandangan Fraksi atas RUU Kebudayaan:
- Tidak membahas DIM namun mencermati substansi untuk merumuskan poin-poin:
- Fraksi Gerindra.
- Fraksi PAN.
- Masuk ke DIM terhadap substansi yang tidak dapat disepakati:
- Fraksi PDIP.
- Fraksi Golkar.
- Fraksi Demokrat.
- Fraksi PKB.
- Fraksi Hanura.
- Fraksi PPP.
- Tidak hadir:
- Fraksi PKS.
- Tidak membahas DIM namun mencermati substansi untuk merumuskan poin-poin:
- Ia menyampaikan bahwa Panja meminta persetujuan ke Raker hari ini. Jika Raker setuju, baru Panja dapat diperintahkan kembali bekerja.
- Sebenarnya terdapat tiga hal yang menjadi alternatif metode pembahasan RUU Kebudayaan, tapi Panja ingin mencoba dua metode terlebih dahulu yaitu penambahan substansi dan perubahan substansi.
- Biasanya yang baru lebih enak daripada yang lama.
- DIM akan dilihat dengan cepat.
- Ia menanyakan kepada Dirjen mengenai ada atau tidaknya usulan dan pembahasan DIM yang akan dihapus. Tidak akan dibahas DIM per DIM agar di masa sidang yang baru sudah ada gambaran.
- Klasifikasi dan jumlah DIM RUU Kebudayaan.
- Tetap (53): 2, 8, 9, 11, 12, 13, 34, 57, 86, 87, 89, 105-107, 119-122, 127-131, 172, 176, 213, 215, 313-316, 373, 460, 461, 463, 464, 519, 520, 521, 522, 537, 538, 539, 540, 548-552, 590, 593, 594, 619, 652, 653, 654, 731.
- Dihapus (465): 14, 15, 28, 30, 39, 40, 41, 46, 53, 54, 63-72, 81, 137-167, 178-205, 216, 227-304, 308, 309, 310, 321-367, 390-436, 439-454, 466-516, 523, 529, 530, 531, 533, 543, 544, 545, 556, 557, 559-564, 576, 577, 580-587, 596-612, 620, 631-648, 659-671, 675-699, 701, 702, 707-719, 722, 726, 727.
- Perubahan (46): 1, 3, 4, 5, 6, 7, 10, 18, 36, 55, 82, 99, 100, 114, 124.
- DIM yang dihapus dari ketentuan umum berjumlah 4 DIM. Pasal 1 dan 4 masuk DIM. Pasal 14, 15, 28, dan 30 dihapus. Hal ini berarti mempengaruhi DIM-DIM selanjutnya. Secara substansi, berarti tidak terjadi kesepakatan.
- DIM 14 berisi mengenai sistem kebudayaan Indonesia. Berdasarkan tanggapan Pemerintah, tidak ada penjabaran tentang sistem, tetapi Pemerintah juga mengatakan tidak perlu. Unsur kebudayaan pada DIM 14 dan 15 adalah ruh dari pengelolaan manajemen berdasarkan keterangan tentang Kebudayaan itu sendiri.
- DIM Kebudayaan Pasal 30 berisi mengenai filantropi dan prinsip. Oleh karena itu, Panja meminta penjelasan, pertama menyangkut dengan definisi, ruang lingkup, tujuan, dan asas.
- Panja pada pukul 17.15 WIB nanti akan melakukan pembahasan untuk membuat rancangan tentang bahan tersebut.
- Ia mengatakan untuk dicoba dibahas pada masa sidang berikutnya.
- Pointers besar memiliki contoh 2 Pasal, yaitu Pasal DIM 63 dan DIM 72. Pengelolaan kebudayaan disini dihapus padahal sangat dibutuhkan. Ia meminta penjelasan mengenai sistematikanya.
- Ia menyampaikan mengenai hal di ketentuan umum yang masuk ke dalam lampiran. Ia mengatakan hal-hal yang bersifat umum yang berlaku bagi Pasal berikutnya yang mencerminkan asas dan tujuan. Jadi, tidak dikategorikan sebagai bab tersendiri, melainkan masuk ke dalam BAB I yang merupakan ketentuan umum. Lalu ruang lingkup yang tercatat hanya mencerminkan maksud dan tujuan. Kalaupun ada BAB 2, tinggal ruang lingkup saja.
- Bab 8 bukan untuk sanksi pidana, tetapi untuk ketentuan pidana.
- Ada yang terlewatkan yaitu TAP MPR No. 6 Tahun 2001 tentang Etika Kehidupan Berbangsa, TAP MPR No. 1 Tahun 2003 tentang Status Hukum dari Tahun 1960-2002. Maka, TAP MPR No. 6 tetap berlaku sampai terbentuknya UU.
- Ia mengatakan untuk sementara, Panja tidak sepakat menerima usulan dari Pemerintah. Jadi, usulan dicabut secara utuh dan jika begitu bisa dipercepat, dengan catatan bahwa butir-butir penting yang disampaikan oleh Pemerintah bisa disepakati oleh Dewan, maka itu bisa dilanjutkan.
- DPR menerima usulan semenatara Pemerintah dan menunggu butir-butir penting serta penjelasannya dari BAB I- BAB IX.
- Misalnya ada pencurian benda budaya, membiarkan berarti ikut terlibat. Jadi, masyarakat juga harus melindungi walaupun tidak langsung seharusnya bisa segera melaporkan ke polisi.
Struktur RUU oleh DPR dan Pemerintah
- DPR:
- BAB I KETENTUAN UMUM.
- BAB II PENGELOLAAN KEBUDAYAAN.
- BAB III HAK DAN KEWAJIBAN.
- BAB IV PENDANAAN.
- BAB V PERAN SERTA MASYARAKAT.
- BAB VI KETENTUAN PENUTUP.
- Pemerintah:
- BAB I KETENTUAN UMUM.
- DIHAPUS.
- DIHAPUS.
- BAB II PERENCANAAN.
- BAB III PENYELENGGARAAN.
- BAB IV PENGENDALIAN.
- BAB V PENDANAAN.
- BAB VI PERAN SERTA MASYARAKAT.
- BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
- Rekomendasi:
- BAB I KETENTUAN UMUM.
- DIHAPUS.
- DIHAPUS.
- DIHAPUS.
- DIHAPUS.
- DIHAPUS.
- BAB II ASAS, TUJUAN, DAN RUANG LINGKUP.
- BAB III PEMAJUAN (Pengembangan, Pembinaan, Pemanfaatan, dan Perlindungan).
- BAB IV PEMANGKU KEPENTINGAN (Hak dan Kewajiban).
- BAB V KELEMBAGAAN.
- BAB VI PENDANAAN.
- BAB VII PENGHARGAAN.
- BAB VIII SANKSI PIDANA.
- BAB IX KETENTUAN PENUTUP.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Laporan Panja RUU, Pandangan Mini Fraksi terhadap Hasil Pembahasan RUU, dan Pengambilan Keputusan Tingkat I terhadap RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan sebagai RUU Operan (Carry Over) – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Tim Pemerintah (Menteri Parekraf, Menteri PAN-RB, Menteri Dikbud Ristek, Menteri KumHAM, dan Menteri PPN
- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKA) Perpustakaan Nasional RI Tahun 2025 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt. Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI
- Kebijakan Pengelolaan Anggaran Pendidikan bagi PTN (Badan Hukum, BLU, dan Satker) dan Pembahasan Implementasi KIP Kuliah dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penghapusan Kegiatan Ekstrakurikuler Gerakan Pramuka, Kebijakan Mahasiswa Magang di Luar Negeri, dan isu lainnya - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Aspirasi tentang Kondisi Guru Honorer PPPK dan Permasalahan Pendidikan - RDPU Komisi 10 dengan Forum Guru
- Penyampaian Aspirasi terkait Permasalahan Pendidikan – Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum-Forum Guru Nasional
- Kegiatan Scientific Paper Competition Universitas Pertamina (SPACE UP) 6.0 dengan Tema Gen Z’s Role in Improving SDGs Points in Education Sector - RDPU Komisi 10 dengan Rektor Universitas Pertamina
- Penyampaian Aspirasi Masalah Pendidikan di Kabupaten Banyuwangi dan Masa Depan SMK Penerbangan - RDPU Komisi 10 dengan Perkumpulan Forum Komite Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi dan Forum Komunikasi SMK Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Penyampaian Aspirasi terkait masalah Pendidikan yang ada di Kabupaten Banyuwangi, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Komite SMA dan Kejuruan Kabupaten Banyuwangi, dan Forum Komite Sekolah Menengah Kejuruan Penerbangan Indonesia (FKSMKPI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA TA 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, Penyampaian DIPA Tahun Anggaran 2024 sesuai Amanat Raker 22 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2024, dan Persiapan menjelang Olimpiade 2024 – Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga RI
- Realisasi Program dan Anggaran sampai Desember 2023 dan Penyampaian DIPA TA 2024 sesuai Amanat Raker 14 November 2023 sebagai Bahan Persiapan Pengawasan dalam Pelaksanaan APBN TA 2024 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Masukan terkait RUU Kepariwisataan - RDPU Komisi 10 dengan Dirjen Kebudayaan, Ahli Sejarah Indonesia, Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia, dan Jurnalis/Filmmaker
- Masukan Substansi Kebudayaan terhadap Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Kepariwisataan — Panitia Kerja (Panja) RUU Kepariwisataan Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, dan Pakar
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Sdr. Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Sdr. Thom Jane Martinus Haye, Sdr. Maarten Vincent Paes — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan AD Interim Menteri Pemuda dan Olahraga, dan Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI)
- Permohonan Pertimbangan Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, dan Maarten Vincent Paes - Raker Komisi 10 dengan AD INTERIM Menteri Pemuda dan Olahraga
- Realisasi Program dan Anggaran Sampai Akhir Desember 2023, Surat Permohonan Mendikbudristek tentang Pembaharuan Persetujuan Lembar Pengesahan Pagu Alokasi Anggaran TA 2024, Tindak Lanjut Laporan Panja Peningkatan Literasi dan Tenaga Kepustakaan, dan lain-lain - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
- Penyampaian Ucapan Terima Kasih Lulus Passing Grade, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia
- Penyampaian Aspirasi terkait Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kemendikbudristek, Aliansi Mahasiswa Pejuang Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) 2023, dan Pergerakan Dokter Muda Indonesia (PDMI)
- Realisasi Program dan Anggaran sampai akhir Desember 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Plt Kepala Perpustakaan Nasional
- Masukan Terhadap Substansi Pengaturan RUU tentang Kepariwisataan - RDP Komisi 10 dengan Direktur Politeknik Pariwisata di Indonesia
- Penyampaian Aspirasi — Komisi 10 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) CEO Putri Hijabfluencer Indonesia
- Penjelasan Pengusul terkait Rancangan Undang-Undang tentang Bahasa Daerah - Rapat Konsultasi Komisi 10 dengan DPD-RI dan Tim Ahli
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 10 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pemuda dan Olahraga
- Evaluasi Program Kerja dan Anggaran Tahun 2023 - Raker Komisi 10 dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif