Rangkuman Terkait
- Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) - Raker Komisi 2 dengan Pemerintah
- Masukan terhadap RUU IKN - Rapat Panja Komisi 2 dengan Pakar
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain — Komisi 2 DDPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Masyarakat
- Permasalahan Pertanahan dan Tata Ruang di Ibu Kota Negara (IKN) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN)
- Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri
- Pembahasan Tingkat I 8 RUU tentang Provinsi (Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Maluku, Kalteng, dan Bali) - Raker Komisi 2 dengan Mendagri dan Komite I DPD-RI
- Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembetukan Provinsi Papua Barat Daya — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Provinsi Papua Barat
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi, dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Draft RUU tentang Pembentukan Provinsi di Papua – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan Ketua Komite DPD RI
- Masukan dan Pandangan terhadap 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Papua, Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P)
- Masukan terkait 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua - RDP Komisi 2 dengan Gubernur Papua, Pimpinan MRP, dan Pimpinan DPRP
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Penjelasan tentang RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang 3 RUU Pembentukan Provinsi, dan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) - Raker Komisi 2 dengan DPD-RI dan Pemerintah
- Tenaga Honorer - RDPU Komisi 2 dengan Ketua DPP Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN dan Ketua FGHNLPSI PPPK Guru 2021
- Kepemiluan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Direktur Eksekutif PUSKAPOL LPPSP FISIP UI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Pimpinan Koalisi Masyarakat Sipil Kawai Pemilu 2024
- Laporan Timus dan Timsin, Laporan Ketua Panja, dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 7 (tujuh) RUU tentang Provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan DPD RI
- Pembahasan DIM RUU 7 Provinsi (Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPD RI dan Tim Pemerintah
- a
- Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Masukan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Pakar
- Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet
- Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pilkada Serentak 2015 — Komisi 2 dan Komisi 3 DPR-RI Rapat Gabungan dengan KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung
Tanggal Rapat: 25 Apr 2015, Ditulis Tanggal: 8 Apr 2021,Komisi/AKD: Komisi 2 , Mitra Kerja: KPU, Bawaslu, Mendagri, Kapolri, dan Jaksa Agung
Pada 25 Juni 2015, Komisi 2 dan Komisi 3 DPR-RI mengadakan Rapat Gabungan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPI), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Kepolisian RI (Kapolri), dan Jaksa Agung mengenai Pilkada Serentak 2015. Rapat Gabungan ini dibuka dan dipimpin oleh Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) pada pukul 14.33 WIB dan dinyatakan terbuka untuk umum. (Ilustrasi: merdeka.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
- Data yang Kemendagri dapatkan sampai dengan semalam, anggaran bawaslu untuk daerah dan juga untuk KPU tidak ada masalah. 234 daerah untuk Panitia Pengawas (panwas) dan bawaslu sudah diselesaikan persiapannya. Kemendagri terus melakukan pemantauan.
- Dana keamanan memang dalam UU pada prinsipnya dibebankan pada daerah, ternyata daerah yang disediakan maupun belum sangat bervariasi.
- Bagi kepala daerah yang akan maju kembali untuk periode kedua, anggarannya cepat tercukupi untuk keamanan, dll. Namun kepala daerah yang sudah 2 periode, ini yang masih menunggu dalam persiapan anggaran keamanan dan penyelenggaraan.
- Daerah sebenarnya sudah siap karena terkait dengan UU. Kemendagri pun sudah memberikan warning untuk yang mengabaikan tanggung jawab.
- Pengajuan mundur harus disertai keputusan paripurna DPRD.
- 269 daerah sudah siap ikut pilkada 2015 dan telah mengikuti tahapan yang ditentukan KPU.
Perwakilan Kapolri
- Polri akan menjelaskan mengenai pengamanan pilkada 2015 dan mekanisme penyelesaian perselisihan sengketa.
- Pemungutan suara akan dilakukan secara serentak pada tanggal 9 Desember 2015.
- Polri bertanggung jawab atas keamanan berjalannya Pilkada 2015. Ini masuk ke dalam tugas pokok polri.
- Polri melakukan inventarisasi konflik-konflik yang mungkin terjadi pada pra, saat, dan pasca pilkada 2015.
- Kondisi keamanan yang rawan akan menyebabkan terjadinya delegitimasi dengan skala luas dan mengganggu aktivitas pemerintah daerah.
- Polri akan melibatkan 255.000 personil dari mabes polri dan yang tersebar pada kabupaten/kota dan provinsi untuk pilkada 2015.
- TPS rawan 2 (yang paling rawan konflik) akan diamankan oleh 2 polri dan 2 limas.
- Kapolres sedang berkonsultasi dengan masing-masing pemda untuk mempersiapkan anggaran sebesar Rp1,75 Triliun. Saat ini Rp363 Miliar telah disetujui oleh masing-masing pemda. Masih ada kekurangan anggaran.
- Peristiwa kontijensi akan menggunakan APBN untuk pergeseran pasukan, dll.
- Untuk sarana dan prasarana, polri akan menggunakan yang ada di satuan daerah masing-masing.
- Polri akan mengadakan rapat koordinasi dengan KPU untuk menandatangani MoU kerjasama.
- Polri telah menyiapkan pola pengamanan untuk kontinjensi saat pilkada.
- Polri juga akan membentuk kerja sama dengan panglima TNI untuk pengamanan.
- Untuk pelanggaran kode etik, maka akan diserahkan kepada Mahkamah Kehormatan Penyelenggara Pilkada 2015.
- Perselisihan hasil pilkada 2015 akan ditangani oleh MK.
- Perselisihan antara peserta dan penyelenggara pilkada 2015 akan ditangani oleh bawaslu.
- Pemalsuan dokumen, perusakan alat, money politic, penggelembungan suara, black campaign menjadi potensi penyimpangan.
- Batas waktu penyelidikan harus dicari solusinya.
- Dalam mengantisipasi permasalahan, polri telah mengadakan pertemuan dengan kejaksaan dan pengawas pilkada 2015.
- Polri meminta konsultasi dengan ahli hukum dan menyiapkan penyidik yang mempunyai pengalaman dalam pilkada.
Jaksa Agung
- Pilkada 2015 harus dimoderasi agar berlangsung dengan mulus dan bersih.
- Penetapan pasca penghitungan suara, setiap penyelenggaraan yang ada penyelesaiannya sangat singkat. Maka susah untuk ditindaklanjuti dengan sempurna.
- Kejaksaan juga memiliki tanggung jawab dalam kelangsungan pilkada 2015 yang aman.
- Kejaksaan akan mendukung pelaksanaan pilkada 2015 agar berjalan dengan baik dan optimal.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) - Husni Kamil
- Potensi sengketa:
- Pelanggaran administrasi.
- Sengketa pemilihan.
- Sengketa tata usaha.
- Pelanggaran kode etik.
- Terdapat 6 provinsi dari 9 provinsi yang memiliki bakal calon perseorangan yang mencalonkan diri. Terdapat 21 dari 36 kota yang memiliki bakal calon perseorangan. Terdapat 112 dari 224 kabupaten yang memiliki bakal calon perseorangan. Total daerah dengan calon perseorangan adalah 139 dari 269. Total pasangan perseorangan 254 di kabupaten/kota dan provinsi. Pasangan calon perseorangan yang diterima 174 calon dan yang tidak diterima 80 pasangan calon. Alasan tidak diterimanya adalah:
- Tidak memenuhi syarat jumlah dukungan.
- Jumlah dukungan softcopy dan hardcopy tidak sama.
- Terlambat mendaftar.
- Berkas tidak lengkap, dll.
- KPU berharap tidak ada di antara yang bersengketa ini adalah anggota Komisi 2 dan Komisi 3.
- Bisa pasangan calon tidak meneirma keputusna bawaslu, bisa mengajukan banding ke PTUN.
- Untuk administrasi, diberikan kesempatan 1 kali untuk perbaikan.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
- Bulan Juli insyaallah akan dilakukan rapat koordinasi antara bawaslu, kejaksaan, dan kepolisian.
- Bawaslu telah membangun sistem pengawasan untuk mengawasi tahapan pilkada 2015.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Nusantara (IKN) - Raker Komisi 2 dengan Pemerintah
- Masukan terhadap RUU IKN - Rapat Panja Komisi 2 dengan Pakar
- Penyesuaian Rencana Kerja Anggaran (RKA) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tahun Anggaran 2024 sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPR-RI, dan lain-lain — Komisi 2 DDPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)
- Kasus Pertanahan — Komisi 2 DPR-RI Audiensi dengan Perwakilan Masyarakat
- Permasalahan Pertanahan dan Tata Ruang di Ibu Kota Negara (IKN) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN)
- Persiapan Pelaksanaan Tahapan Pemilu — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Pemilihan Umum (Perppu Pemilu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri
- Pembahasan Tingkat I 8 RUU tentang Provinsi (Sumut, Sumsel, Jabar, Jateng, Jatim, Maluku, Kalteng, dan Bali) - Raker Komisi 2 dengan Mendagri dan Komite I DPD-RI
- Tiga Rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
- Penyampaian Aspirasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembetukan Provinsi Papua Barat Daya — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Tim Provinsi Papua Barat
- Laporan Panja, Pendapat Mini Fraksi, dan Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Draft RUU tentang Pembentukan Provinsi di Papua – Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Wakil Menteri Dalam Negeri RI dan Ketua Komite DPD RI
- Masukan dan Pandangan terhadap 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekretaris Daerah Papua, Pimpinan Majelis Rakyat Papua (MRP), dan Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPR-P)
- Masukan terkait 3 RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua - RDP Komisi 2 dengan Gubernur Papua, Pimpinan MRP, dan Pimpinan DPRP
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) 3 Rancangan Undang-Undang tentang Pembentukan Provinsi Papua — Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI Rapat Panja dengan Tim Pemerintah dan DPD-RI
- Penjelasan tentang RUU tentang Pembentukan Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan Tengah, Pandangan Pemerintah terhadap RUU tentang 3 RUU Pembentukan Provinsi, dan Penyerahan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) - Raker Komisi 2 dengan DPD-RI dan Pemerintah
- Tenaga Honorer - RDPU Komisi 2 dengan Ketua DPP Forum Pegawai Pemerintah Non-ASN dan Ketua FGHNLPSI PPPK Guru 2021
- Kepemiluan — Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Wakil Direktur Eksekutif PUSKAPOL LPPSP FISIP UI, Wakil Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) dan Pimpinan Koalisi Masyarakat Sipil Kawai Pemilu 2024
- Laporan Timus dan Timsin, Laporan Ketua Panja, dan Pembicaraan Tingkat I terhadap 7 (tujuh) RUU tentang Provinsi (Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri RI dan DPD RI
- Pembahasan DIM RUU 7 Provinsi (Kalsel, Kalbar, Kaltim, Sulbar, Sulteng, Sulsel, dan Sultra) — Komisi 2 DPR-RI Rapat Panitia Kerja (Panja) dengan DPD RI dan Tim Pemerintah
- a
- Pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Papua 2020 – Komisi 2 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Dalam Negeri RI/Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)
- Program Kerja Tahun 2020 - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
- Masukan terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) - Komisi 2 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) dengan Pakar
- Aset Negara - Rapat Kerja Komisi 2 DPR RI dengan Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretaris Kabinet
- Kesiapan Pemerintah terkait RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2020 dan Pengawasan Penggunaan Dana SILPA di Daerah Bencana - Komisi 2 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Dalam Negeri, BNPP dan Rektor IPDN