Rangkuman Terkait
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
- Program Strategis di Tengah Pandemi Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Progres Report Mengenai Program Strategis Kementerian Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Raker dengan Menteri Pertanian
- Program Strategis Kementerian dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, Subsidi Pangan pada APBN Tahun 2021 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - Raker (Virtual) Komisi 4 dengan Menteri Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 untuk memenuhi Ketersediaan Pangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH dan Kabadan Ketahanan Pangan
- Refocusing dan Realokasi Anggaran – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI
- Refocusing dan Realokasi Anggaran - Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya
Tanggal Rapat: 26 May 2016, Ditulis Tanggal: 1 Apr 2021,Komisi/AKD: Komisi 4
Pada 26 Mei 2016, Komisi 4 DPR-RI mengadakan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI dan Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya mengenai Pembahasan terhadap RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Raker ini dibuka dan dipimpin oleh Herman Khaeron dari Fraksi Partai Demokrat dapil Jawa Barat 8 pada pukul 11.03 WIB. (ilustrasi: temukanpengertian.com)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE) merupakan wujud dari perlindungan sistem, pengawetan keanekaragaman, dan pemanfaatan SDA secara lestari.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang KSDAE tentu ada kekurangannya. Oleh karena itu, perlunya perubahan dari undang-undang tersebut.
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang KSDAE sudah memiliki 4 aturan turunannya, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 28, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 36, dan Peraturan Pemerintah Nomor 8.
- Perspektif filosofis keanekaragaman hayati berdasarkan aturan baru adalah anugerah Tuhan Yang Maha Esa.
- Mutu dan jumlah SDA harus dikelola dan dibagi ke dalam spesies dan genetiknya.
- Aspek yuridis, Pasal 33 Ayat (3) dan (4), biasanya mengacu pada pasal tersebut, tapi ternyata terdapat perombakan di tahun 2002.
- Perekonomian nasional diselenggarakan atas dasar demokrasi ekonomi dan kemandirian serta kemakmuran rakyat.
- Pembahasan akan terfokus di Bab 33, terkait ekonomi, menurut pakar hukum tata negara tujuannya adalah pemanfaatan SDA dengan pertimbangan aspek-aspek.
- Konvensi yang sudah diratifikasi yaitu biodiversity. Kemudian, ada Nagoya Protocol serta ada tata ruang.
- Ratifikasi konvensi yaitu pembagian keuntungan yang dihasilkan secara adil khususnya yang menyangkut sumber daya genetik.
- Pengembangan bioteknologi yang digunakan dalam bidang pangan, kehutanan, dan farmasi merupakan upaya untuk menjamin kesehatan.
- Konvensi terakhir pengesahan Nagoya Protocol untuk mencegah pencurian terhadap keanekaragaman hayati.
- Jika ada kearifan lingkungan yang dimiliki oleh masyarakat, dapat mendapatkan hak-haknya yang diatur dalam Nagoya Protocol.
- Masyarakat mempunyai hak-hak kearifan yang dimiliki.
- RUU tentang Sumber Daya Genetik sudah lama disusun. Mengingat substansinya hampir sama, maka dimasukkan dan disatukan di dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang KSDAE oleh Menteri LHK RI.
- Meningkatnya konflik satwa dan perkembangan modus kejahatan KSDA secara nasional dan transnasional tentunya menjadi ancaman.
- Hal-hal yang menjadi pertimbangan selain Convention Biodiversity dan Nagoya Protocol, yaitu penegakkan hukum.
- Menteri LHK RI memberikan usulan jika terjadi sengketa ada pidananya. Namun, ada usulan jika pidananya dibedakan antara masyarakat dan korporasi.
- Menteri LHK RI juga mengusulkan agar memberikan penguatan kepada polisi hutan.
- Hasil penyidikan tidak melalui polisi, melainkan melalui Menteri LHK RI.
- Peran dan hak masyarakat dibuka oleh Menteri LHK RI untuk melaksanakan konservasi d iluar kawasan.
- Hingga saat ini, kurang lebih sudah ada 30 daerah yang meminta izin untuk reklamasi.
- Larangan perluasan penambahan dan penyidikan merupakan kewenangan polisi khusus.
- Akses kelembagaan penyedia keuangan dan penambahan alat bukti berupa elektronik.
- Di perdata, ada ganti rugi mutlak dan memudahkan Menteri LHK RI untuk pembuktian dan langsung gugatan atas pejuang konservasi.
- Terdapat pendanaan partisipatif kerjasama internasional.
- Menteri LHK RI mengusulkan pelestarian keanekaragaman hayati dan pemanfaatannya, dan diatur tentang genetik spesies ekosistem.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAE)
- Beberapa hal yang ingin ditambahkan yaitu mengenai jenis dalam undang-undang yang lama hanya ada dilindungi dan tidak dilindungi.
- Perwakilan ekosistem dan jaringan konservasi dari Menteri LHK RI sangat terbatas. Menteri LHK RI mencoba untuk membuat rancangan kawasan baru di luar. Contohnya, hutan bisa di kebun sawit dan tanah masyarakat yang sudah dilindungi oleh masyarakat adat.
- Terkait konflik dengan masyarakat menjadi persoalan bagi Menteri LHK RI akan mencoba melibatkan partisipasi dari masyarakat.
- Partisipasi mereka dimulai sejak awal, mulai dari konsultasi publik, lalu hak-hak masyarakat diakui.
- Bukit 12 di Jambi di dalamnya ada masyarakat suku anak dalam dan menjadi kawasan taman nasional. Hak-hak mereka yang seperti itu harus diakui dan kehidupan mereka akan terjamin.
- Berkaitan dengan kawasan juga diatur lebih banyak dalam RUU ini.
- Terdapat pengaturan-pengaturan kawasan konservasi di luar hutan ekosistem esensial dan urusan Pemda.
- Menteri LHK RI juga mengusulkan agar sama-sama berjuang dengan Kemenkeu RI untuk dapat menyetujui sumber dana lain yang bisa dimasukkan, tapi slotnya tidak ada.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian
- RKA K/L Tahun 2024 - Raker Komisi 4 dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun Anggaran 2024 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pejabat Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Penjelasan Pendahuluan terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Badan Pangan Nasional, Perum Bulog, dan PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food Tahun 2024, dan lain-lain— Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, dan Direktur Utama PT. Rajawali Nusantara Indonesia (Persero)/Holding Pangan ID Food
- Masukan Pembahasan terkait Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pelaku Kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan Pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pelaku kegiatan Konservasi/Lembaga Konservasi
- Masukan terhadap Pembahasan RUU tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - RDPU Komisi 4 dengan Pemerhati Konservasi
- Rencana dan Program Kerja Tahun 2023 — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Eselon 1 Kementerian Kelautan dan Perikanan RI
- Upaya Peningkatan Produksi dan Produktivitas Komoditas — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Pangan Nasional, Direktur Utama Perum Bulog, Direktur Utama PT. Pupuk Indonesia (Persero) dan Direktur Utama PT. RNI (Persero)/Holding Pangan/ID Food
- Automatic Adjustment Anggaran Tahun 2023, dan lain-lain — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Pembahasan DIM dan Pembentukan Panja RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) - Raker Komisi 4 dengan Menteri Pertanian, Wakil Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Komite 2 DPD-RI
- Pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan Pembentukan Panja Rancangan Undang Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian RI dan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Penjelasan DPR-RI (Komisi 4 DPR-RI), Pandangan Pemerintah, Pandangan DPD-RI atas Rancangan Undang-Undang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (RUU KSDAHE) — Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), dan Komite II DPD-RI
- Pengelolaan Lingkungan Hidup pasca Diundangkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), dan Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI)
- Program Strategis di Tengah Pandemi Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI
- Progres Report Mengenai Program Strategis Kementerian Pertanian Untuk Meningkatkan Produksi Pertanian dan Pemulihan Ekonomi Dampak Covid-19 — Komisi 4 DPR RI Raker dengan Menteri Pertanian
- Program Strategis Kementerian dalam Rangka Percepatan Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19 – Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Kelautan dan Perikanan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2019, Subsidi Pangan pada APBN Tahun 2021 dan Isu Aktual Lainnya — Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirut Perum Bulog
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - Raker (Virtual) Komisi 4 dengan Menteri Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Tahun 2020 - RDP Komisi 4 DPR RI dengan Sekjen, Irjen, Dirjen Tanaman Pangan dan Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran Kementerian Pertanian Tahun 2020 untuk memenuhi Ketersediaan Pangan dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19 - Komisi 4 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen Kementerian Pertanian, Dirjen Perkebunan, Dirjen Hortikultura, Dirjen PKH dan Kabadan Ketahanan Pangan
- Refocusing dan Realokasi Anggaran – Komisi 4 DPR RI Rapat Dengar Pendapat dengan Kementerian Pertanian RI
- Refocusing dan Realokasi Anggaran - Komisi 4 DPR RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan
- Refocusing Kegiatan dan Realokasi Anggaran untuk Memenuhi Ketersediaan Pangan sebagai Tindak Lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 4 Tahun 2020 – Komisi 4 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pertanian