Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Sampai Bulan Mei 2023; Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, Dan Prioritas Anggaran Ditjen Perhubungan Udara Tahun Anggaran 2024 Unit Eselon I — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG
- Mendengar Penjelasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI tentang Kajian atas Undang-Undang Bidang Transportasi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
Kebijakan Penyesuaian Pengelolaan Anggaran dan Penyesuaian Rincian Alokasi Anggaran sesuai dengan Hasil Pembahasan Belanja K/L dalam RAPBN Tahun 2017 di Banggar DPR-RI — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Plh. Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI
Tanggal Rapat: 19 Oct 2016, Ditulis Tanggal: 24 Feb 2021,Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Sekjen, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Plh. Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI
Pada 19 Oktober 2016, Komisi 5 DPR-RI mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Sekjen, Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Plh. Dirjen Perhubungan Udara, Dirjen Perkeretaapian, dan BPSDM Perhubungan Kementerian Perhubungan RI mengenai Kebijakan Penyesuaian Pengelolaan Anggaran dan Penyesuaian Rincian Alokasi Anggaran sesuai dengan Hasil Pembahasan Belanja K/L dalam RAPBN Tahun 2017 di Banggar DPR-RI. RDP ini dibuka dan dipimpin oleh Michael Wattimena dari Fraksi Partai Demokrat dapil Papua Barat pada pukul 20.53 WIB. (ilustrasi: correcto.id)
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Sekjen Kemenhub RI
- Undangan yang diterima oleh Sekjen Kemenhub RI pada 18 Oktober 2016 mencantumkan agenda terkait penjelasan tentang kebijakan Kemenhub RI mengenai penyesuaian alokasi anggaran dan menjawab pertanyaan dari Anggota Komisi 5 DPR-RI pada rapat sebelumnya.
- Semula pagu untuk Sekjen Kemenhub RI sebesar Rp48,7 Triliun. Namun, setelah pembahasan di Banggar DPR-RI menjadi Rp45,983 Triliun.
- Terdapat pemotongan sebesar Rp2,7 Triliun.
- Konstruksi dalam pekerjaan tidak dikenai pengurangan agar proyek tetap berjalan.
- SBSN dan anggaran pendidikan juga tidak dilakukan pemotongan.
- Sebesar Rp4,14 Triliun merupakan anggaran pendidikan yang tidak boleh dilakukan pemotongan.
- Pemotongan anggaran dilakukan pada perjalanan dinas dan rapat, walaupun nilai tersebut tidak terlalu banyak.
- Keperintisan yang dirasa tidak perlu dilakukan pengurangan, yaitu sarana dan prasarana yang belum siap.
- Kegiatan pembangunan dermaga penyeberangan dilakukan efisiensi, tetapi output tetap.
- Pemotongan Rp2,7 Triliun dikenakan pada LRT, sedangkan yang lainnya sulit untuk di compress lagi.
- Untuk Eselon 1, Setjen, dan Itjen tidak dapat dilakukan pemotongan anggaran.
- Rincian untuk masing-masing pemotongan, penyesuaiannya untuk Setjen tidak dapat dipotong karena sudah minimum.
- Untuk Ditjen Perhubungan Laut, walaupun anggarannya tersisa besar, tapi yang dipotong hanya sedikit, karena banyak kontrak multiyear.
- Dari pengurangan 4 (empat) sub-sektor terdapat Rp700 Miliar, sehingga masih terdapat Rp2 Triliun yang diambil dari Ditjen Perkeretaapian.
- Jika melihat progress yang ada, hal tersebut selalu bergerak dari pagu kebutuhan ke pagu anggaran.
- Penghematan yang dilakukan merupakan penghematan yang kedua, yang pertama sekitar Rp2,27 Triliun, dengan demikian total anggaran Setjen Rp45,98 Triliun.
- Total untuk peningkatan keamanan transportasi sebesar Rp6,27 Triliun atau 13,6%.
- Peningkatan kualitas pelayanan, terkait pengembangan sistem dan lain-lain dialokasikan sebesar Rp12,47 Triliun atau 27,12%.
- Tata kelola dan dukungan manajemen sebesar Rp8,6 Triliun atau 18,7%.
- Jawaban atas pertanyaan anggota pada rapat yang sebelumnya sudah disampaikan secara tertulis.
- Untuk Sekjen dari pagu kebutuhan Rp1 Triliun, sementara alokasi yang tersedia Rp526 Miliar.
- Untuk pelayanan pemeriksaan moda transportasi sebesar Rp33,3 Miliar untuk 5 (lima) kegiatan.
- Anggaran program peningkatan kualitas pelayanan sebesar Rp31,8 Miliar untuk 6 (enam) kegiatan.
- Pengelolaan teknologi informasi dialokasikan anggaran sebesar Rp61,3 Miliar untuk 5 (lima) kegiatan.
- Pusat pengelolaan transportasi berkelanjutan alokasi anggarannya sebesar Rp12,5 Miliar untuk 6 (enam) kegiatan.
- Biro perencanaan sebesar Rp16,359 Miliar untuk 6 (enam) kegiatan.
- Biro kepegawaian dan organisasi sebesar Rp27,574 Miliar untuk 7 (tujuh) kegiatan.
- Biro keuangan dan perlengkapan sebesar Rp18 Miliar.
- Biro hukum sebesar Rp19,3 Miliar untuk 7 (tujuh) kegiatan.
- Koordinasi kemitraan terkait investasi alokasi anggaran sebesar Rp20 Miliar untuk 6 (enam) kegiatan.
- Pembinaan pengelolaan penunjang alokasi anggaran sebesar Rp250,6 Miliar, termasuk pembayaran gaji seluruh pegawai.
Dirjen Perhubungan Darat
- Berdasarkan kebijakan pembangunan tahun 2017, peningkatan fasilitas keselamatan dan operasional tipe A menjadi fokus kebijakan, sehingga tidak dipotong.
- Terdapat 6 (enam) program yang menjadi catatan bagi pagu RAPBN Tahun Anggaran 2017 untuk Ditjen Perhubungan Darat.
- Pagu anggaran sebesar Rp1,15 Triliun untuk pembangunan prasarana perhubungan darat.
- Penyesuaian sebesar Rp250,5 Miliar, sehingga alokasi anggaran menjadi Rp4,27 Triliun.
- Pembangunan prasarana darat menjadi Rp980,7 Miliar dan terdapat perubahan sebesar Rp73,42 Juta.
- Program lalu lintas darat sebesar Rp996,7 Miliar dengan perubahan Rp119 Miliar.
- Pembangunan pengelolaan angkutan yang semula sebesar Rp1,16 Triliun menjadi Rp900 Miliar.
- Dukungan manajemen dan teknis, yang semula sebesar Rp947 Miliar menjadi Rp949 Miliar dan penambahan sebesar Rp2 Juta.
- Pengelolaan sarana perhubungan darat, memiliki program administrasi perkantoran dan lain-lain.
- Perubahan di pembangunan kapal penyeberangan, semula 1 unit menjadi 2 unit, sehingga menjadi Rp59,58 Miliar.
- Program prasarana perhubungan darat dan pembangunan pelabuhan lanjutan menjadi 23 paket.
- Pengadaan dan pemasangan Area Traffic Control System (ATCS) lanjutan menjadi Rp6,95 Miliar.
- Untuk program pembangunan dan pengelolaan lalu lintas perhubungan darat mengalami penghematan sebesar Rp115 Miliar.
- Program pembangunan dan pengelolaan angkutan dan multimoda mengalami pengurangan sebesar Rp100 Juta.
- Kegiatan subsidi angkutan penyeberangan menjadi sebesar Rp494 Miliar.
- Program pembinaan dan pengembangan keselamatan ada pengurangan sebesar Rp6 Juta.
- Dukungan manajemen dan dukungan teknis lainnya terdapat penambahan Rp2 Juta.
- Total penghematan untuk program ke-5 (pembinaan dan pengembangan keselamatan) yaitu sebesar Rp6,4 Juta.
- Total anggaran dari fokus dan program kegiatan Ditjen Perhubungan Laut, yaitu sebesar Rp11,5 Triliun.
- Dukungan regulasi dan tata kelola sebesar Rp3,28 Triliun.
- Realisasi anggaran tahun 2016 yaitu sebesar 60,5%.
- Terdapat 8 (delapan) target yang menjadi prioritas, diantaranya peningkatan kualitas pelayanan, transportasi, kawasan ekonomi khusus, kawasan tertinggal, dan lain-lain.
Plh. Dirjen Perhubungan Udara
- Terkait Bandara Hanadim Batam, menjadi wewenang otoritas Batam.
- Alokasi belanja rutin dikurangi sebesar Rp38,5 Miliar.
- Arahan Presiden adalah pengembangan bandara di Sibolga, dan lain-lain.
- Program prioritas Ditjen Perhubungan Udara meliputi pengembangan bandara.
- Masukan dari Anggota Komisi 5 DPR-RI pada rapat sebelumnya, yaitu pengembangan Bandara di Purbalingga akan dipertimbangkan kembali.
- Total terdapat 9 (sembilan) pekerjaan prioritas Ditjen Perhubungan Udara untuk tahun 2017 berdasarkan masukan dari Anggota Komisi 5 DPR-RI.
- Terdapat beberapa masukan dari Anggota Komisi 5 DPR-RI terkait pembangunan bandara yang belum mampu diakomodir karena alasan tertentu.
- Pagu anggaran untuk Ditjen Perhubungan Udara tahun 2017 sebesar Rp8,9 Triliun.
- Ditjen Perhubungan Udara akan melakukan peningkatan kapasitas dan kualitas layanan di 48 lokasi pembangunan bandara daerah terisolir.
Dirjen Pekeretaapian
- Total pemotongan Ditjen Perkeretaapian sebesar Rp2 Triliun.
- Program yang ada sudah disesuaikan agar anggarannya sebesar Rp19 Triliun.
- Untuk tata kelola dan regulasi sebesar Rp250 Miliar.
- Mengenai tindak lanjut jawaban dari Anggota Komisi 5 DPR-RI sudah dijawab secara rinci dan tertulis.
- Prioritas Ditjen Perkeretaapian salah satunya adalah peningkatan layanan kereta api lokal jarak dekat (perkotaan), dan lain-lain.
Kepala BPSDM Perhubungan
- Hingga Oktober 2016, BPSDM-Perhubungan sudah meluluskan kurang lebih 350.000 orang.
- Penerimaan BLU dari target Rp861 Miliar hingga saat ini total klaim mencapai Rp782 Miliar atau 90,8%, sehingga dapat terlampaui hingga akhir tahun.
- Anggaran pendidikan sebesar Rp4,1 Miliar.
- Program multi year untuk penyelesaian pembangunan Kampus Tegal sebesar Rp39 Miliar. Penyelesaian Kampus Terpadu Makassar sebesar Rp50,9 Miliar dan percepatan pembangunan kampus Aceh sebesar Rp16,09 Miliar.
- Belanja modal untuk pendidikan dan pelatihan sebesar Rp310 Miliar.
- BPSDM Perhubungan sudah melampirkan data kegiatan strategis yang akan dilakukan di tahun 2017.
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Sampai Bulan Mei 2023; Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, Dan Prioritas Anggaran Ditjen Perhubungan Udara Tahun Anggaran 2024 Unit Eselon I — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG
- Mendengar Penjelasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI tentang Kajian atas Undang-Undang Bidang Transportasi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar