Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Sampai Bulan Mei 2023; Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, Dan Prioritas Anggaran Ditjen Perhubungan Udara Tahun Anggaran 2024 Unit Eselon I — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG
- Mendengar Penjelasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI tentang Kajian atas Undang-Undang Bidang Transportasi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
Komisi / Alat Kelengkapan Dewan
RKA K/L dan RKP t.a. 2020 — Komisi 5 Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Tanggal Rapat: 12 Jun 2019, Ditulis Tanggal: 2 Jun 2020,Komisi/AKD: Komisi 5 , Mitra Kerja: Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
Pada 12 Juni 2019, Komisi 5 DPR RI mengadakan Rapat Kerja dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI tentang Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun anggaran (t.a.) 2020. Rapat ini dibuka dan dipimpin oleh Fary Djemy Francis dari fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dapil Nusa Tenggara Timur 2 pukul 09:42 WIB.
Pemaparan Mitra
Berikut merupakan pemaparan mitra:
Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI
- Evaluasi capaian pelaksanaan tahun ke-4 RPJMN 2015-2019 berdasarkan hasil kajian Bappenas yaitu :
- Sembilan sasaran pokok tercapai:
- Jalan nasional.
- Waduk.
- Jalan baru.
- Kota baru.
- Jalan tol.
- Irigasi rawa.
- Rehabilitasi irigasi.
- Delapan sasaran pokok perlu kerja keras:
- Kemantapan jalan.
- Daya tampung.
- Irigasi tambak.
- Sanitasi.
- Air irigasi dari waduk.
- Air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Air baku.
- Penanganan permukiman kumuh.
- Empat sasaran pokok sulit tercapai:
- Pengendalian banjir.
- Air minum.
- Sanitasi bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
- Penyediaan hunian layak.
- Sembilan sasaran pokok tercapai:
- Target pembangunan infrastruktur 2019
- Ketahanan air dan pangan
- 10 pembangunan bendungan baru.
- 139.410 hektare pembangunan jaringan irigasi baru.
- 5m3/dt sarana dan prasarana pengelolaan air baku.
- 23 kilometer pembangunan sarana dan prasarana pengendali daya rusak (pengendali banjir dan pengaman pantai).
- 120 buah pembangunan embung.
- Konektivitas
- 678 kilometer pembangunan jalan tol (investasi).
- 732 kilometer pembangunan jalan baru.
- 17.283 meter pembangunan jembatan baru.
- Infrastruktur permukiman
- 3.173 liter/dt akses air minum layak.
- 888 hektare penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan.
- 416.680 KK sanitasi dan persampahan.
- Perumahan
- 6.873 unit rumah susun.
- 2.130 unit rumah khusus.
- 206.500 unit rumah swadaya.
- Ketahanan air dan pangan
- Pagu Kementerian PUPR pada 2019 sebesar 117.093,6 Miliar rupiah.
- Kronologis pagu indikatif 2020
- Kerangka Pengeluaran Jangka Menengah (KPJM) : 106,42 Triliun rupiah (berdasarkan lampiran Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2018 pada 29 November 2018).
- Pagu kebutuhan : 137,48 Triliun rupiah (Surat Menteri PUPR kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 15 Maret 2019).
- Pagu indikatif : 103,87 Triliun rupiah (Surat Bersama (SB) Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 29 April 2019).
- Pagu penyesuaian : 103,87 Triliun rupiah (Surat Menteri PUPR kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan pada 10 Juni 2019).
- Kebijakan program 2020 dengan tema ‘Pembangunan SDM untuk pembangunan berkualitas, yaitu :
- Melanjutkan/menyelesaikan Proyek Strategis Nasional.
- Menuntaskan capaian target Renstra/RPJMN 2015-2019.
- Meningkatkan program kerakyatan (PISEW, PAMSIMAS, SANIMAS, P3TGAI, Rumah Swadaya, pembangunan jembatan gantung, dll).
- Melaksanakan penugasan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar (alokasi untuk sarana dan prasarana pendidikan belum tercantum di SB Pagu Indikatif 2020).
- Melaksanakan peningkatan kuantitas dan kualitas SDM melalui pendidikan dan pelatihan SDM (manajerial dan staf pelaksana) serta sertifikasi tenaga kerja konstruksi.
- Target penyesuaian pagu indikatif 2020 di bidang sumber daya air sebesar 38,8 Triliun rupiah, terbagi atas:
- Bendungan dan embung : 15,7 Triliun rupiah
- Lanjutan pembangunan 36 bendungan on-going antara lain Sadawarna, Sidan, Napunggete.
- Rehabilitasi lima waduk, antara lain Wonogiri.
- Pembangunan 20 embung, antara lain Sempaja, Bokodini.
- Revitalisasi tujuh danau, antara lain Danau Toba.
- Operasi dan pemeliharaan : 4,8 Triliun rupiah.
- O&P sarana prasarana sumber daya air.
- Infrastruktur berbasis masyarakat (P3TGAI) di 6.000 lokasi.
- Operasional TNI untuk program Citarum Harum.
- Pengendali daya rusak : 5,4 Triliun rupiah.
- Pembangunan pengendali banjir sepanjang 60 kilometer, antara lain banjir Pantura, Citarum, Sentani.
- Pembangunan pengendali sedimen//lahar gunung berapi sebanyak lima buah, antara lain Merapi, Sinabung.
- Pembangunan pengaman pantai sepanjang 10 kilometer, antara lain Pantai Jakarta, Bali, Marone.
- Irigasi dan rawa : 7,4 Triliun rupiah.
- Pembangunan irigasi 15 ribu hektare, antara lain Baliase, Bubi.
- Rehabilitasi irigasi 85 ribu hektare, antara lain Rentang, Batanghari, Tapin.
- Air tanah dan air baku : 3 Triliun rupiah.
- Penyediaan air baku dengan kapasitas 2,5 m3/detik, antara lain Siborong-borong, Waduk Karian, Logung, Gondang.
- Penyediaan sumur air tanah untuk air baku sebanyak 150 titik.
- Pengendalian lumpur Sidoarjo : 0,38 Triliun rupiah.
- Pengaliran lumpur 40 juta m3 slurry.
- Peningkatan tanggul 2 kilometer.
- Dukungan lainnya : 2,2 Triliun rupiah.
- Pembinaan (turbinwas)
- Pelaksanaan tugas teknis lainnya.
- Tata kelola SDA terpadu.
- Dukungan manajemen BBWS/BWS termasuk gaji tunjangan dan cadangan bencana.
- Bendungan dan embung : 15,7 Triliun rupiah
- Target penyesuaian pagu indikatif 2020 di bidang bina marga sebesar 38,8 Triliun rupiah, terbagi atas:
- Infrastruktur jalan : 26,6 Triliun rupiah.
- Pembangunan jalan 601,8 kilometer : 6,34 Triliun rupiah.
- Pelebaran jalan menuju standar/menambah lajur 193,1 kilometer : 1,14 Triliun rupiah.
- Rehabilitasi/rekonstruksi jalan 5.344 kilometer : 15,33 Triliun rupiah.
- Pemeliharaan rutin jalan 42.078 kilometer : 4,11 Triliun rupiah.
- Infrastruktur jembatan : 7,62 Triliun rupiah.
- Pembangunan/duplikasi jembatan 6.141,5 kilometer : 3,31 Triliun rupiah.
- Penggantian jembatan 4.373 kilometer : 1,73 Triliun rupiah.
- Preservasi jembatan (rehabilitasi/berkala/pelebaran) 273.704 kilometer : 2,32 Triliun rupiah.
- Preservasi rutin jembatan 242.569 kilometer : 261,4 Miliar rupiah.
- Pembangunan flyover/underpass/terowongan 5.226 kilometer : 704 Miliar rupiah.
- Pembangunan jalan bebas hambatan 5 kilometer : 1,54 Triliun rupiah.
- Dukungan lainnya : 2 Triliun rupiah.
- Infrastruktur jalan : 26,6 Triliun rupiah.
- Target penyesuaian pagu indikatif 2020 di bidang cipta karya sebesar 15,6 Triliun rupiah, terbagi atas:
- Air minum : 4,19 Triliun rupiah, antara lain:
- Pembangunan SPAM perkotaan 1.975 lpd, antara lain SPAM Kota Bandar Lampung, SPAM Batu mentas-Belitung, SPAM Semarang Barat.
- Pembangunan SPAM kawasan khusus 190 lpd, antara lain SPAM penanganan pasca bencana tsunami Kabupaten Lampung Selatan SPAM KSPN Tanjung Lesung.
- Pembangunan SPAM regional 2.000 lpd, antara lain SPAM regional Durolis, Wasosukasm Kartamantul, dan Banjarbakula.
- Pembangunan SPAM berbasis masyarakat 222 lpd.
- Sanitasi : 4,30 Triliun rupiah, antara lain:
- Pengelolaan air limbah 690.041 KK, antara lain SPALD Kota Medan, Pekanbaru, Jambi, Palembang, Makassar, DKI Jakarta.
- Penanganan persampahan 175.954 KK, antara lain TPA regional Minahasa Utara, Kutai Kartanegara, Kendal.
- Penataan kawasan permukiman dan bangunan gedung : 4,23 Triliun rupiah, antara lain:
- Penataan kawasan permukiman perkotaan 625,3 hektare.
- Infrastruktur permukiman berbasis masyarakat 11.067 kelurahan.
- Penataan enam KSPN, antara lain Danau Toba, Borobudur, Lombok, dan Labuhan Bajo.
- Penyelenggaraan bangunan gedung dan lingkungan 184.200 m2, antara lain rehabilitasi gedung BPKP perwakilan Sulawesi Tengah dan gedung kejati, masjid Istiqlal, masjid raya Simpang Lima Semarang, penataan kawasan Danau Toba, kawasan pesisir pantai Panjang-Bengkulu, penataan kebun raya.
- Pembangunan 11 Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
- Air minum : 4,19 Triliun rupiah, antara lain:
- Pembangunan sarana pendidikan, olahraga dan pasar : 2,48 Triliun rupiah, antara lain :
- PON XX 2020 di Papua dan rehabilitasi 11 pasar.
- Dukungan lainnya : 0,43 Triliun rupiah, antara lain:
- Pengaturan,
- Pembinaan,
- Pengawasan,
- Dukungan manajemen.
- Target penyesuaian pagu indikatif 2020 di bidang penyediaan rumah sebesar 8,05 Triliun rupiah, terbagi atas:
- Rumah khusus : 0,48 Triliun rupiah, antara lain :
- Pembangunan rumah khusus 2.000 unit.
- Rumah susun : 3,02 Triliun rupiah, antara lain:
- Pembangunan rumah susun 5.224 unit.
- Rumah swadaya : 3,92 Triliun rupiah, antara lain:
- Pembangunan baru 20.000 unit.
- Peningkatan kualitas 156.000 unit.
- Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) rumah umum dan komersial : 0,20 Triliun rupiah, antara lain:
- Pembangunan PSU 22.500 unit.
- Dukungan lainnya : 0,43 Triliun rupiah.
- Rumah khusus : 0,48 Triliun rupiah, antara lain :
Pemantauan Rapat
Berikut merupakan respon anggota terhadap pemaparan mitra:
Untuk membaca rangkuman rapat ini selengkapnya (respon anggota DPR dan kesimpulan rapat), mohon hubungi team kami di konten.wikidpr@gmail.com
Rangkuman Terkait
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 31 Oktober 2023, dan lain-lain — Komisi 5 Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023, dan Rencana Alokasi Anggaran Tahun 2024 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktorat Jenderal Bina Konstruksi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Kronologis Alokasi Anggaran Tahun 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Bina Konstruksi dan Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)
- Laporan Keuangan Pemerintah Pusat APBN TA 2022, Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Perhubungan TA 2024 Dalam Nota Keuangan RAPBN TA 2024 - Raker Komisi 5 dengan Menteri Perhubungan
- Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2023 Sampai Bulan Mei 2023; Rencana Alokasi Anggaran Menurut Fungsi, Program, Dan Prioritas Anggaran Ditjen Perhubungan Udara Tahun Anggaran 2024 Unit Eselon I — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan
- Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2024, dan lain-lain — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala BMKG
- Mendengar Penjelasan Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI tentang Kajian atas Undang-Undang Bidang Transportasi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Badan Keahlian Dewan (BKD) DPR-RI
- Masukan dan Pandangan terhadap Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) - RDPU Komisi 5 dengan Aliansi Pengemudi Independen (API)
- Penetapan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia KP 667 Tahun 2022 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama PT. Goto Gojek Tokopedia Tbk, Direktur PT. Grab Teknologi Indonesia, dan Direktur PT. Teknologi Perdana Indonesia (MAXIM)
- Masukan terhadap Potensi Penerimaan Negara Bidang Transportasi di dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 5 DPR RI dengan Perwakilan Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan RI
- Masukan terkait Penyusunan Revisi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan - RDPU Komisi 5 dengan ITDP, YLKI, dan INSTRAN
- Masukan terkait Penyusunan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Penyampaian Masukan terhadap Naskah Akademik dan Draft Revisi RUU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Direksi Penyedia Layanan Transportasi
- Penyusunan Naskah Akademik dan Draft RUU Perubahan atas UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan — Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keahlian Setjen (BKD) DPR-RI
- Program Kerja Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR Tahun 2021 – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat(RDP) dengan Dirjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR
- Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Semester I dan II Tahun 2019 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, dan Menteri Desa, Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi
- Regulasi Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Mekanisme Pembagian Kuota Rumah Bersubsidi — Komisi 5 DPR RI Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Pengembang Perumahan Nasional Jaya (DPP Appernas Jaya) dan Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas)
- Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) - RDPU Komisi 5 dengan Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (DPP APPERSI)
- Evaluasi Sarana dan Prasarana Arus Mudik dan Arus Balik Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah/2020 Masehi — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan, Sekjen Kementerian PUPR dan Kakorlantar
- Pembicaraan Pendahuluan Rancangan Kerja Anggaran (RKA) dan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI
- Pendahuluan Rancangan Kinerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga dan Rancangan Kinerja Pemerintah RAPBN 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Pembicaraan Pendahuluan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA K/L) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran (TA) 2021 — Komisi 5 DPR-RI Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Perhubungan (Menhub)
- Penanganan Bencana Banjir di Jabodetabek - Rapat Kerja Komisi 5 DPR RI dengan Menteri PUPR, Kepala BNPP, Kepala BMKG, Gubernur dan Ketua DPRD DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten
- Masukan Penyusunan RUU Revisi UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan RUU Revisi UU No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan – Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar
- Masukan Penyusunan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 22 Tahun 200 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Rancangan Undang-Undang Revisi Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan - Komisi 5 DPR-RI Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pakar